Senin, 23 Mei 2011

Kabupaten Kepulauan Talaud


Kabupaten Kepulauan Talaud adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi UtaraIndonesia dengan ibu kota Melonguane. Kabupaten ini berasal dari pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud pada tahun 2000. Kabupaten Kepulauan Talaud terletak di sebelah utara Pulau Sulawesi. Wilayah ini adalah kawasan paling utara di Indonesia timur, berbatasan dengan daerah Davao del SurFilipina di sebelah utara. Jumlah penduduknya adalah 91.067 jiwa.
Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan daerah bahari dengan luas lautnya sekitar 37.800 Km² (95,24%) dan luas wilayah daratan 1.251,02. Terdapat tiga pulau utama di Kabupaten Kepulauan Talaud, yaitu Pulau Karakelang, Pulau Salibabu, dan Pulau Kabaruan.
Kondisi Kabupaten Kepulauan Talaud termasuk dalam 199 daerah tertinggal di Indonesia dan masih terisolir karena berbagai keterbatasan infrastruktur dasar, ekonomi, sosial budaya, perhubungan, telekomunikasi dan informasi serta pertahanan keamanan.
Kondisi Khusus
1. Administrasi
Secara administratif Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Utara. Merupakan pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangihe menurut UU No. 8 tahun 2002 dan terdiri dari 20 pulau. Kabupaten Kepulauan Talaud dibagi dalam 19 kecamatan (pemekaran dari 17 kecamatan, 5 kecamatan baru diresmikan tahun 2007), 11 kelurahan, 142 desa (pemekaran dari 107 desa, 35 desa baru diresmikan tahun 2007). Sesuai dengan kondisi dan pembobotan/penilaian kriteria desa tertinggal oleh Kementrian Negara PDT, desa sangat tertinggal berjumlah 48 desa (34 %), desa tetinggal 72 desa (54%) dan desa maju 17 desa (12%). Ibu kota kabupaten yaitu Melonguane terletak di sisi selatan pulau Karakelang.
2. Kependudukan
Keadaan penduduk sampai dengan tahun 2008 berjumlah 84.967 jiwa. Laki-laki berjumlah 43.282 jiwa dan perempuan berjumlah 41.685 jiwa. Jumlah KK miskin adalah 6.159 (26,8%), dan jumlah pencari kerja 1.114 orang.
3. Pendidikan
Kondisi pendidikan dilihat dari jumlah prasarana yakni :
– TK 84 Unit
– SD 114 Unit
– SMP 30 Unit
– SMU 9 Unit
– SMK 7 Unit
– SD/SMP Satu Atap 7 Unit
– Perguruan Tinggi 2 Unit, yaitu :
* Universitas Terbuka
   
       * Community College

4. Kesehatan
Kabupaten Kepulauan Talaud telah memiliki fasilitas kesehatan berupa 2 unit RSUD tipe C di Melonguane dan Gemeh, puskesmas 19 unit, pustu 36 unit. Jumlah tenaga medis sangat terbatas.
Kondisi Perekonomian Daerah
Kinerja Pembangunan Ekonomi Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2007, yang dinyatakan melalui Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Kontan (PDRB ADHK) dengan tahun dasar 2000 dan Domestik Regional Bruto berlaku [DRB ADHB) Kabupaten Kepulauan Talaud, meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2004 nilai PDRB atas Harga konstan sebesar Rp. 407,541,2 juta kemudian meningkat menjadi 554,300,0 juta pada tahun 2007. PDRB atas harga berlaku meningkat lebih cepat dibanding atas harga konstan. Keadaan ini mengindikasikan peningkatan harga barang dan jasa ditingkat produsen lebih cepat dibanding produksi barang dan jasa bersangkutan. Secara umum Perekonomian Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2007 tumbuh positif. Sektor yang paling tinggi pertumbuhannya ialah sektor bangunan sebesar 14,56 persen, diikuti oleh sektor pertambangan dan penggalian sebesar 9,38 persen, sektor perdagangan, hotel dan restoran sebesar 8,43 persen. Sedangkan sektor yang paling rendah pertumbuhannya adalah sektor pertanian sebesar 4,05 persen. Bila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Utara sebesar 6,47 persen, terlihat bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kepulauan Talaud sebesar 6,21 persen masih berada di bawah pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Utara. Kondisi ini mengindikasikan bahwa Kabupaten Kepulauan Talaud terus bekerja keras untuk tidak semakin tertinggal dari daerah lain yang terus melaju pesat.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2007 yang ditunjukkan oleh pertumbuhan PDRB atas harga konstan dengan tahun dasar 2000 mengalami pertumbuhan sebesar 6,21 persen dari tahun sebelumnya sebesar 5,32 persen. Struktur ekonomi tahun 2007 tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya dari kontribusi sektor terbesar sampai terkecil dan asumsi sektor ini akan dibagi dalam 3 kelompok :
– Kelompok sektor primer
– Kelompok sektor sekunder
– Kelompok sektor tersier
Kelompok sektor primer terdiri dari sektor pertanian serta sektor perdagangan dan penggalian. Kelompok sektor sekunder terdiri dari 3 sektor, masing-masing sektor industri pengolahan, kemudian sektor listrik, gas dan air bersih serta sektor bangunan. Selanjutnya kelompok sektor tersier terdiri dari empat sektor yaitu: sektor perdagangan, hotel dan restoran; sektor pengangkutan dan komunikasi, sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan serta sektor jasa-jasa.
Kontribusi sektor pertanian dalam pembentukan PDRB Kabupaten Kepulauan Talaud pada tahun 2007 menempati urutan pertama sebesar 48,86 persen dengan pertumbuhan sebesar 4,05 persen. Subsektor yang memberikan kontribusi terbesar dalam pembentukan PDRB tahun 2007 yaitu subsektor tanaman perkebunan sebesar 34,06 persen dengan pertumbuhan 4,36 persen. Kemudian disusul masing-masing subsektor perikanan sebesar 6,69 persen, subsektor tanaman bahan makanan sebesar 6,54 persen dan subsektor peternakan dan hasil-hasilnya sebesar 1,42 persen dengan pertumbuhan masing-masing sebesar 1,44 persen dan 1,04 persen. Sedangkan subsektor kehutanan mempunyai pertumbuhan tertinggi dibandingkan dengan subsektor lainnya dimana tahun 2007 pertumbuhannya sebesar 16,19 persen tetapi peranannya dalam pembentukan PDRB Kabupaten Kepulauan Talaud relatif sangat kecil. Sektor pertambangan dan penggalian menempati urutan kedua dalam sisi pertumbuhan yaitu sebesar 9,38 persen pada tahun 2007, namun kontribusi dalam pembentukan PDRB Kabupaten Kepulauan Talaud masih relatif kecil yaitu hanya sebesar 2,21 persen. Kontribusi ini hanya disumbangkan oleh subsektor penggalian sedangkan subsektor pertambangan tidak memberi kontribusi terhadap pembentukan PDRB Kabupaten Kepulauan Talaud. Kontribusi kelompok primer terhadap pembentukan PDRB Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2007 sebesar 51,07 persen. Jika dibandingkan tahun 2006 sebesar 51,85 persen berarti pada tahun 2007 kontribusi kelompok primer terhadap pembentukan PDRB Kabupaten Kepulauan Talaud berkurang dengan nominal 0,78 persen. Sektor industri pengolahan tahun 2007 sebesar 6,77 persen dengan kontribusi terhadap pembentukan PDRB Kabupaten Kepulauan Talaud sebesar 2,19 persen. Sampai saat ini kelompok subsektor industri tanpa migas merupakan penyumbang satu-satunya dalam sektor industri pengolahan. Sektor listrik, gas dan air minum memiliki kontribusi terkecil pada pembentukan PDRB Kabupaten Kepulauan Talaud dibandingkan dengan sektor lain yaitu hanya sebesar 0,31 persen dengan pertumbuhan sebesar 4,22 persen. Kontribusi terhadap pembentukan PDRB yang terbesar pada sektor ini diberikan oleh subsektor listrik sebesar 0,24 persen dengan pertumbuhan 4,06 persen. Sedangkan subsektor air minum kontribusinya dalam pembentukan PDRB sebesar 0,01 persen dengan pertumbuhan 6,62 persen. Subsektor gas tidak memiliki kontribusi terhadap pembentukan PDRB Kaupaten Kepulauan Talaud. Pertumbuhan sektor bangunan menempati urutan pertama pada tahun 2007 yaitu sebesar 14,56 persen. Kontribusi sektor ini dalam pembentukan PDRB Kabupaten Kepulauan Talaud sebesar 91,5 persen. Secara umum kontribusi kelompok sekunder terhadap pembentukan PDRB tahun 2007 sebesar 12,01 persen.
Jika dibandingkan dengan tahun 2006 sebesar 11,26 persen berarti pada tahun 2007 terjadi peningkatan konstribusi kelompok sektor sekunder terhadap pembentukan PDRB sebesar 0,75 persen. Kontribusi sektor perdagangan, hotel dan restoran pada tahun 2007 menempati urutan ketiga dalam pembentukan Kabupaten Kepulauan Talaud sebesar 10,64 persen dengan pertumbuhan sebesar 8,43 persen. Subsektor yang memberikan sumbangan terbesar dalam pembentukan PDRB Kabupaten Kepulauan Talaud adalah subsektor perdagangan besar dan eceran sebesar 9,54 persen dengan pertumbuhan 8,54 persen sedangkan subsektor hotel dan restoran kontribusinya terhadap pembentukan PDRB Kabupaten Kepulauan Talaud relatif masih sangat kecil, dimana subsektor hotel menyumbang 0,16 persen dan subsektor restoran menyumbang 0,91 persen dengan pertumbuhan masing-masing subsektor Kabupaten Kepulauan Talaud 10,16 persen dan 7,25 persen. Sektor pengangkutan dan komunikasi selama tahun 2007 tumbuh sebesar 6,86 persen dengan kontribusi terhadap pembentukan PDRB Kabupaten Kepulauan Talaud sebesar 6,34 persen, disusul kontribusi sektor angkutan jalan raya sebesar 0,69 persen dengan pertumbuhan sebesar 7,20 persen sedangkan subsektor angkutan udara dan subsektor jasa penunjang angkutan jalan sumbangannya terhadap PDRB Kabupaten Kepulauan Talaud masing-masing sebesar 0,12 persen dan 0,19 dengan pertumbuhan sebesar 12,38 dan 7,09 persen. Subsektor Pos dan telekomunikasi serta subsektor jasa penunjang angkutan memiliki kontribusi dalam pembentukan PDRB Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2007 masing-masing sebesar 0,08 dan 0,19 persen dengan pertumbuhan masing-masing sebesar 6,82 dan 6,69 persen. Subsektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan memiliki kontribusi terhadap pembentukan PDRB Kabupaten Kepulauan Talaud sebesar 5,94 persen dengan pertumbuhan sebesar 7,88 persen. Subsektor Bank memberikan kontribusi paling besar terhadap pembentukan sektor yaitu sebesar 3,43 persen dengan pertumbuhan sebesar 7,36 persen, kemudian disusul subsektor sewa bangunan sebesar 2,37 persen, jasa perusahaan sebesar 0,69 persen dan lembaga keuangan tanpa Bank sebesar 0,05 persen dengan pertumbuhan masing-masing sebesar 9,12 persen, 6,48 persen dan 5,11 persen. Sektor jasa selama tahun 2007 memberikan kontribusi kedua terbesar dalam pembentukan PDRB Kabupaten Kepulauan Talaud sebesar 14,03 persen dengan pertumbuhan sebesar 6,47 persen. Subsektor pemerintahan umum paling besar kontribusinya terhadap pembentukan PDRB Kabupaten Kepulauan Talaud yaitu sebesar 10,78 persen dengan pertumbuhan sebesar 7,26 persen. Kontribusi ini disumbangkan oleh subsektor administrasi dan perusahaan, subsektor swasta hanya memberikan kontribusi sebesar 3,25 persen dengan pertumbuhan sebesar 3,87 persen, dimana sektor sosial kemasyarakatan, subsektor hiburan dan rekreasi serta perorangan dan rumah tangga masing-masing memberi kontribusi sebesar 1,94, 0,08 dan 1,23 persen terhadap pembentukan PDRB Kabupaten Kepulauan Talaud dengan pertumbuhan masing-masing sebesar 3,94, 3,49 dan 3,80 persen. Sektor tersier terhadap pembentukan PDRB Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2007 sebesar 36,92 persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2006 sebesar 36,89 persen berarti tahun 2007 kontribusi kelompok sektor tersier terhadap pembentukan PDRB Kabupaten Kepulauan Talaud bertambah dengan nominal 0,03 persen. PDRB perkapita Kabupaten Kepulauan Talaud secara umum mengalami peningkatan, pada tahun 2006 sebesar Rp. 6.861.151 meningkat sebesar 8,03 persen menjadi Rp. 7.411.815 pada tahun 2007.


Sumber: Wikipedia
»» READ MORE..

Jazz


Jazz adalah aliran musik yang berasal dari Amerika Serikat pada awal abad ke-20 dengan akar-akar dari musik Afrika dan Eropa.
Musik jazz banyak menggunakan gitartrombonpianoterompet, dan saksofon. Elemen penting dalam jazz adalah blue notes, improvisasi, polyrhythms, sinkopasi, dan shuffle note.

Definisi

Jazz bisa sangat sulit untuk menentukan karena membentang dari waltz Ragtime untuk fusi era tahun 2000-an. Meskipun banyak upaya telah dilakukan untuk menentukan jazz dari sudut pandang di luar jazz, seperti menggunakan sejarah musik Eropa atau musik Afrika, kritikus jazz Joachim Berendt berpendapat bahwa semua upaya tersebut tidak memuaskan. Salah satu cara untuk berkeliling masalah definisi adalah untuk mendefinisikan jazz "istilah" lebih luas. Berendt mendefinisikan jazz sebagai bentuk "seni musik yang berasal dari Amerika Serikat melalui konfrontasi orang kulit hitam dengan musik Eropa", ia berpendapat bahwa jazz berbeda dari musik Eropa dalam jazz yang memiliki hubungan "khusus untuk waktu, yang didefinisikan sebagai 'ayunan' "," sebuah spontanitas dan vitalitas produksi musik di mana improvisasi memainkan peran ", dan" kemerduan dan cara ungkapan yang cermin individualitas dari musisi jazz melakukan ".
Travis Jackson juga mengusulkan definisi yang lebih luas dari jazz yang mampu mencakup seluruh era yang berbeda secara radikal: ia menyatakan itu adalah musik yang mencakup kualitas seperti "berayun ', improvisasi, interaksi kelompok, mengembangkan sebuah" suara individu, dan menjadi 'terbuka' untuk kemungkinan musik yang berbeda Krin Gabbard mengklaim bahwa" jazz adalah membangun "atau kategori yang, sementara buatan, masih berguna untuk menunjuk" sejumlah musics dengan cukup umum harus dipahami sebagai bagian dari sebuah tradisi yang koheren ".
»» READ MORE..

KAWASAN KESELAMATAN OPERASI PENERBANGAN

Menurut buku Annex 14 Aerodromes Volume I, Fourth Edition, July 2004 adalah sebagai berikut :
1. “The objectives of the specifications in this chapter are define the airspace around aerodromes to be maintained free from obstacles so as to permit the intended aeroplane operations at the aerodromes to be conducted safely and to prevent the aerodromes from becoming unusable by the growth of obstacles around the aerodromes. This is achieved by establishing a series of obstacle limitation surface that define the limits to which objects may project into the airspace”.
Kalimat di atas menjelaskan wilayah di sekitar lapangan terbang dijaga kebebasannya dari obstacle demi keselamatan pesawat yang beroperasi di lapangan terbang tersebut dan untuk mencegah lapangan terbang menjadi tidak dapat dioperasikan akibat timbulnya obstacle di sekitar lapangan terbang, hal ini dapat dicapai dengan membentuk pembatasan akan obstacle pada permukaan dengan menjelaskan batasan pada setiap obyek yang akan dibuat pada suatu wilayah.
(Chapter 4; Halaman 4-1; Note 1)
2. “ The following obstacle limitation surfaces shall be established for a non precision approach runway :
a. Conical Surface
b. Inner Horizontal Surface
c. Approach Surface; and
d. Transitional Surface”

Tafsiran dari kutipan di atas adalah Non-Precision Approach Runway batas obstacle permukaan harus ditentukan pada :
a. Kawasan di bawah permukaan kerucut
b. Kawasan di bawah permukaan horizontal-dalam
c. Kawasan di daerah pendekatan; dan
d. Kawasan di bawah permukaan transisi
Di Indonesia istilah ini lebih dikenal dengan nama Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
(Annex 14; 4.2.7; Halaman 4-5)
3. “ The heights and slopes of the surfaces shall not be greater than, and their other dimensions not less than, those specified in table 1, except in the case of the horizontal section of the approach surface”.

Kutipan di atas dapat ditafsirkan yaitu ketinggian dan kemiringan permukaan tidak boleh lebih besar dan dimensi lain dari permukaan tidak kurang dari yang telah ditentukan pada tabel 1 (lampiran 1, halaman 69) kecuali dalam hal bagian permukaan pendaratan.
(Annex 14; 4.2.8; Halaman 4-5)
4. “ Recomendation. - Existing objects above any of the surface required by point 2 should as far as practicable be removed except when, in the opinion of appropriate authority, the object is shielded by an existing immovable object, or after aeronautical study it is determined that the object would not adversely affect the safety or significantly affect the regularity of operations of aeroplanes”.

Dapat ditafsirkan bahwa adanya obyek di atas beberapa permukaan yang disebutkan pada point 2 dalam penggunaannya harus dipindahkan kecuali jika, menurut pendapat penguasa, obyek tersebut dilindungi oleh obyek yang tidak dapat bergerak atau setelah dipelajari secara ilmu penerbangan disimpulkan bahwa obyek tersebut tidak merugikan keselamatan atau berpengaruh bagi keteraturan operasi-operasi penerbangan.
(Annex 14; 4.2.12; Halaman 4-7)
5. “ Recomendation. - Anything which may, in the opinion of the appropriate authority after aeronautical study, endanger aeroplanes on the movement area or in the air within the limits of the inner horizontal and conical surfaces should be regarded as an obstacle and should be removed in so far as practicable”.

Kutipan di atas dapat ditafsirkan yaitu sesuatu yang mana, menurut pendapat penguasa setelah mempelajari ilmu penerbangan, membahayakan pesawat di movement area atau di udara dalam batas permukaan di bawah permukaan horizontal dalam dan di bawah permukaan kerucut harus dinyatakan sebagai obstacle dan akan dipindahkan sejauh dalam pemakaian.
(Annex 14; 4.4.2; Halaman 4-9)
Dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 48 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Bandar Udara Umum BAB V Tentang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) disebutkan bahwa :
Pasal 10

1. Untuk menjamin keselamatan operasi penerbangan di bandar udara dan sekitarnya diperlukan kawasan keselamatan operasi penerbangan untuk mengendalikan ketinggian benda tumbuh dan pendirian bangunan di bandar udara dan sekitarnya.

2. Kawasan keselamatan operasi penerbangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditentukan batas-batasnya dengan koordinat yang mengacu pada bidang referensi World Geodetic System 1984 (WGS-84) dan batas-batas ketinggian di atas permukaan laut rata-rata (Mean Sea Level) dalam satuan meter.

3. Kawasan keselamatan operasi penerbangan di sekitar bandar udara meliputi :
a. Kawasan pendekatan dan lepas landas;
b. Kawasan kemungkinan bahaya kecelakaan;
c. Kawasan di bawah permukaan horizontal dalam;
d. Kawasan di bawah permukaan horizontal luar;
e. Kawasan di bawah permukaan kerucut;
f. Kawasan di bawah permukaan transisi;
g. Kawasan di sekitar penempatan alat bantu navigasi penerbangan.

Pasal 11

1. Kawasan keselamatan operasi penerbangan di sekitar bandar udara di tentukan berdasarkan rencana induk bandar udara.

2. Kawasan keselamatan operasi penerbangan bagi bandar udara yang belum mempunyai rencana induk bandar udara ditentukan berdasarkan panjang landasan sesuai rencana pengembangan.

Pasal 12

1. Penyelenggara bandar udara pusat penyebaran dan bandar udara bukan pusat penyebaran yang ruang udara di sekitarnya dikendalikan mengusulkan penetapan kawasan keselamatan operasi penerbangan di sekitar bandar udara kepada Menteri melalui Direktur Jenderal.

2. Penyelenggara bandar udara bukan pusat penyebaran yang ruang udara di sekitarnya tidak dikendalikan mengusulkan penetapan kawasan keselamatan operasi penerbangan di sekitar bandar udara kepada Bupati/Walikota dari Gubernur sebagai tugas dekonsentrasi.

3. Direktur Jenderal melakukan evaluasi usulan penetapan kawasan operasi penerbangan di sekitar bandar udara sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 terhadap aspek :
a. Rencana induk/rencana pengembangan bandar udara;
b. Tatanan kebandarudaraan nasional;
c. Keamanan dan keselamatan penerbangan;
d. Rencana Tata Ruang Wilayah.

4. Direktur jenderal menyampaikan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam ayat 3 kepada Menteri selambat-lambatnya 30 hari (tiga puluh) hari kerja setelah dokumen diterima secara lengkap.

5. Kawasan keselamatan operasi penerbangan di sekitar bandar udara sebagaimana dimaksud pada ayat 1, untuk tiap-tiap bandar udara ditetapkan dengan Keputusan Menteri selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja setelah hasil evaluasi dari Direktur Jenderal diterima secara lengkap.

6. Kawasan Keselamatan operasi penerbangan di sekitar bandar udara sebagaimana dimaksud dalam ayat 2, untuk tiap-tiap bandar udara ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota setempat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja setelah dokumen diterima secara lengkap.

7. Ketentuan lebih lanjut mengenai standar, prosedur pembuatan dan persyaratan kawasan keselamatan operasi penerbangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan 2 diatur dengan Keputusan Direktur Jenderal.

Pasal 13

1. Untuk mengendalikan kawasan keselamatan operasi penerbangan di sekitar bandar udara pusat penyebaran dan bandar udara bukan pusat penyebaran yang ruang udara disekitarnya dikendalikan, setiap pendirian bangunan di kawasan keselamatan operasi penerbangan diperlukan rekomendasi dari Direktur Jenderal atau pejabat yang ditunjuk.

Untuk mengendalikan kawasan keselamatan operasi penerbangan di sekitar bandar udara bukan pusat penyebaran yang ruang udara di sekitarnya tidak dikendalikan, setiap pendirian bangunan di kawasan keselamatan operasi penerbangan diperlukan rekomendasi dari Bupati/Walikota setempat atau pejabat yang ditunjuk

»» READ MORE..

4 Fundamentals of Flight

Pasti kita sering bertanya-tanya dalam hati.. Mengapa Pesawat bisa terbang?

Dalam dunia penerbangan kita terlebih dahulu harus mengetahui daya dasar yang
mempengaruhi sebuah pesawat. Adapun hal tersebuat adalah:

1. Lift = Daya angkat
2. Weight = Gaya berat

3. Drag = Daya hambatan
4. Thrust = Daya dorong
1.Lift is the upward force. In order to lift the aircraft off the ground, lift has to overcome the force of gravity which is pulling the aircraft towards the centre of the Earth. Lift has to be greater than the weight of the aircraft in order to let an aircraft climb.



Weight is the downward force. It is the sum of the weight of the aircraft structure,fuel, cargo and passengers. Weight is created by the force of gravity, which is a force produced by the Earth’s magnetic field, pulling the weight of the aircraft towards the centre of the Earth. When weight is greater than lift, the aircraft will not leave the ground. When already airborne, this situation will cause the aircraft to descend.
The standard international unit of mass is Kilograms (kg) In some parts of the world ‘Pounds’are still used though. The equation is as follows: 1 kg = 2.2 Pounds ( 0,83kg = 1L)
Gross weight= Empty a/c weight + Pax weight + Cargo weight + Fuel weight
3.Drag is the force directed opposite to the direction of movement of the aircraft. Drag is caused by the structure of the aircraft. When moving through the air, particles of air have to be pushed aside and this causes resistance. To somewhat simplify reality: when drag-force equals thrust the aircraft will not move or change horizontal speed. When the aircraft is already moving and drag overcomes thrust the aircraft will start to reduce horizontal speed.

4.Thrust is the force directed opposite to the force of drag. Thrust is produced by the engines of an aircraft. When thrust overcomes the force of drag, the aircraft will increase horizontal speed.
When during flight these four forces are balanced out perfectly, i.e lift equals the
weight and thrust equals drag, the aircraft will fly straight ahead without climbing or descending and at a constant horizontal speed. When this balance is disturbed though, the situation of the aircraft will also change.
If lift increases, the aircraft will rise. If more thrust is provided the aircraft will accelerate until the increase in resistance (drag) balances out the increased thrust.
Keempat daya dasar inilah yang mempengaruhi pesawat dapat terbang.
»» READ MORE..

Gila Slideshow

Gila Slideshow: "TripAdvisor™ TripWow ★ Gila Slideshow ★ to Manado. Stunning free travel slideshows on TripAdvisor"
»» READ MORE..

Minggu, 22 Mei 2011

Breathing aparatus set (BA set)

Breathing aparatus set (BA set) fire service merupakan alat bantu pernafasan yang digunakan pada daerah yang berbahaya untuk keselamatan petugas pemadam kebakaran.
BA set sangat berguna untuk daerah/area seperti dibawah ini :
  1. Tempat kepadatan oksigen yang sangat rendah/menurun
  2. daerah yang penuh gas beracun, seperti : carbon monooksida(CO), gas aminiak, dll
Disamping 2 hal diatas BA set juga sangat membantu pernafasan pada saat petugas melaksanakan penyelamatan yang banyak menguras tenaga.





bagian-bagian dari BA set :
  1. Silinder udara
  2. Main valve (klep utama)
  3. Alarm bell (bel tanda low pressure air)
  4. High pressure tube (slang tekanan tinggi)
  5. Pressure gauge (petunjuk tekanan udara)
  6. Low pressure tube/high pressure tube
  7. demand valve (klep pengatur volume udara yang dihisap
  8. masker
  9. outlet
  10. Katub unit terdapat :
  • bypass valve
  • pressure gauge valve
  • reducing valve (klep pengatur tekanan dalam tabung)
»» READ MORE..

Sabtu, 21 Mei 2011

konstruksi pesawat

Menurut definisi FAA (Badan Penerbangan Amerika Serikat) di FAR (Federal Aviation Regulation) saat ini yang juga diadopsi oleh Indonesian CASR (Civil Aviation Safety Regulation), Part 1, Definition and Abbreviations, aircraft adalah sebuah perangkat yang digunakan atau dimaksudkan untuk digunakan dalam penerbangan.  Kategori aircraft untuk sertifikasi penerbangnya dalam hal ini adalah airplane, rotorcraft, lighter-than-air, powered lift, dan glider. Part 1 tersebut juga mendefinisikan airplane/ pesawat terbang sebagai: digerakkan mesin, sayap tetap yang lebih berat dari udara, dalam penerbangannya ditahan oleh reaksi dinamis dari udara yang berlawanan arah dengan sayapnya. Bab ini menyediakan sedikit pengenalan terhadap pesawat terbang (airplane) dan komponen-komponen utamanya.
KOMPONEN UTAMA
Meskipun pesawat terbang dirancang untuk berbagai keperluan, kebanyakan mempunyai komponen utama yang sama satu dengan lainnya. Karakter utama dari sebuah pesawat terbang ditentukan oleh tujuan awal rancangannya. Kebanyakan struktur pesawat terdiri dari fuselage (badan pesawat), sayap, empennage (bagian belakang), roda pendaratan, dan mesin.

FUSELAGE
Yang dimaksud dengan Fuselage adalah kabin dan atau kokpit, yang berisi kursi untuk penumpangnya dan pengendali pesawat. Sebagai tambahan, fuselage juga bisa terdiri dari ruang kargo dan titik-titik penghubung bagi komponen utama pesawat yang lainnya. Beberapa pesawat menggunakan struktur open truss. Fuselage dengan tipe open truss terbentuk dari tabung baja atau aluminium. Kekuatan dan kepadatan didapat dari pengelasan tabung-tabung secara bersama yang membentuk bangun segitiga yang disebut trusses.

SAYAP
Sayap adalah airfoil yang disambungkan di masing-masing sisi fuselage dan merupakan permukaan yang mengangkat pesawat di udara. Terdapat berbagai macam rancangan sayap, ukuran dan bentuk yang digunakan oleh pabrik pesawat. Setiap rancangan sayap memenuhi kebutuhan dari kinerja yang diharapkan untuk rancangan pesawat tertentu. Bagaimana sayap dapat membuat gaya angkat (lift) akan diterangkan di bab terkait.
Sayap dapat dipasang di posisi atas, tengah atau bawah dari fuselage. Rancangan ini disebut high-, mid- dan low-wing. Jumlah sayap juga berbeda-beda. Pesawat terbang dengan satu set sayap disebut monoplane, sedangkan pesawat terbang dengan dua set sayap disebut biplane.
EMPENNAGE
Nama yang benar untuk bagian ekor dari pesawat adalah empennage. Empennage terdiri dari seluruh ekor pesawat, termasuk permukaan yang tetap/diam sepertivertical stabilizer dan horizontal stabilizer. Sedangkan permukaan yang bergerak termasuk rudder, elevator, dan satu atau lebih trim tab.

LANDING GEAR
Landing gear/ roda pesawat adalah penopang utama pesawat pada waktu parkir, taxi (bergerak di darat), lepas landas atau pada waktu mendarat. Tipe paling umum dari landing gear terdiri dari roda, tapi pesawat terbang juga dapat dipasangi float (pelampung) untuk beroperasi di atas air atau ski, untuk mendarat di salju. Landing gear terdiri dari 3 roda, dua roda utama dan roda ketiga yang bisa berada di depan atau di belakang pesawat. Landing gear yang memakai roda dibelakang disebutconventional wheel. Pesawat terbang dengan conventional wheel juga kadang-kadang disebut dengan pesawat tailwheel. Jika roda ketiga bertempat di hidung pesawat, ini disebut nosewheel, dan rancangannya disebut tricycle gear. Nosewheel atau tailwheel yang dapat dikemudikan membuat pesawat dapat dikendalikan pada waktu beroperasi di darat.

POWER PLANT
Power plant biasanya termasuk mesin dan baling-baling. Fungsi utama dari mesin adalah menyediakan tenaga untuk memutar baling-baling. Mesin juga menghasilkan tenaga listrik, sumber vakum untuk beberapa instrumen pesawat, dan di sebagian besar pesawat bermesin tunggal, menyediakan pemanas untuk penerbang dan penumpangnya. Mesin ditutup oleh cowling atau di beberapa pesawat dikelilingi oleh nacelle. Maksud dari cowling atau nacelle adalah untuk membuat streamline aliran udara yang mengalir di sekitar mesin dan membantu mendinginkan mesin dengan mengalirkan udara di sekitar silinder. Baling-baling, yang terpasang di depan mesin, mengubah putaran mesin menjadi gaya yang bergerak ke depan yang disebut thrust yang membantu menggerakkan pesawat melewati udara.
»» READ MORE..

Copyright © 2009 Jitro Tamawiwy All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.